Unsur-Unsur Serta Bentuk-Bentuk Tindak Kriminal Ekonomi - Kolom Info

Unsur-Unsur Serta Bentuk-Bentuk Tindak Pidana Ekonomi : Menurut Supanto , Tindak Pidana Ekonomi dilihat dari bentuknya ada dua , yaitu:
1. Kejahatan yang dijalankan oleh kelompok pebisnis berbarengan kesibukan bisnis yang lazim dilakukannya.
2. Perbuatan jual beli atau buatan barang dan jasa yang dijalankan dengan cara-cara yang ilegal atau tidak sah.

Unsur-Unsur Serta Bentuk-Bentuk Tindak Pidana Ekonomi

Unsur-Unsur Tindak Pidana Ekonomi.

1. Perbuatan dijalankan dalam kerangka kesibukan ekonomi yang intinya bersifat wajar dan sah.
2. Perbuatan tersebut melanggar atau merugikan kepentingan negara atau penduduk secara lazim , tidak hanya kepentingan induvidual.
3. Perbuatan itu meliputi pula perbuatan di lingkungan bisnis yang merugikan perusahaan lain atau perorangan lain.

Bentuk-Bentuk Tindak Pidana Ekonomi.

Berdasarkan Laporan PBB ke-VI Tentang The Prevention of Crime and The Treatment of Offenders (Pencegahan kejahatan dan Penanggulangan Pelaku Kejahatan) di Caracas Tahun 1980 , di identifikasikan bentuk-bentuk penyimpangan ekonomi , yaitu:
1. Mengelakkan Pengenaan Pajak.
2. Penipuan Bea-Cukai dan Kredit.
3. Korupsi Dana Publik.
4. Penggelapan dana-dana Negara.
5. Pelanggaran peraturan mata uang.
6. Spekulasi dan mendustai dalam transaksi pertahanan.
7. Kejahatan lingkungan.
8. Melampaui batas penetapan harga.
9. Melebihi batas faktur.
10. Pemerasan tenaga kerja.
11. Import dan ekspor barang glamor di bawah persyaratan dan bahkan berbahaya.

:
RelatedPosts

Tidak ada komentar untuk "Unsur-Unsur Serta Bentuk-Bentuk Tindak Kriminal Ekonomi - Kolom Info"