Pengertian Produk Aturan Konservatif - Kolom Info
Pengertian Produk Hukum Konservatif : Jika produk aturan responsif yakni produk aturan yang karakternya merefleksikan pemenuhan atas tuntutan-tuntutan individu maupun golongan sosial yang ada di dalam penduduk sehingga bisa merefleksikan rasa keadilan di dalam masyarakat. [1] Proses pengerjaan aturan yang responsif ini memanggil secara terbuka partisipasi dan aspirasi dari masyarakat.

Berbeda dengan Produk Hukum Konservatif yang mana ialah produk aturan yang karakternya merefleksikan visi politik pemegang kekuasaan mayoritas sehingga pembuatannya tidak memanggil partisipasi dan aspirasi penduduk secara sungguh-sungguh. [2] Apabila mekanisme partisipasi ada , maka hal tersebut hanyalah bersifat formalitas. Biasanya , dalam produk aturan konservatif , aturan diberi fungsi yang sungguh positivis instrumentalis atau menjadi alat bagi pelaksana ideologi dan aktivitas pemerintah. Rumusan bahan hukumnya berifat pokok-pokoknya saja sehingga rumusan bahan tersebut sanggup diinterpretasikan oleh pemerintah sesuai dengan kehendaknya sendiri.
Indikator yang dipakai untuk mengkalsifikasikan apakah suatu produk aturan tersebut responsif atau konservatif yakni proses pengerjaan aturan , sifat fungsi aturan , dan kemungkinan penafsiran atas suatu produk hukum. Produk aturan yang berkarakter responsif , proses pembuatannya bersifat partisipatif , yakni memanggil sebanyak-banyaknya pertisipasi penduduk lewat kelompok-kelompok sosial dan individu di dalam masyarakat. Sedangkan proses pengerjaan aturan yang berkarakter konservatif bersifat sentralistik dalam arti lebih didominasi oleh forum Negara utamanya pemegang kekuasaan eksekutif.
:
Referensi:
[1] Imam Syaukani & Ashin Thohari , 2004 , Dasar-dasar Politik Hukum , PT. Raja Grafindo Persada , Jakarta , hal.6

Berbeda dengan Produk Hukum Konservatif yang mana ialah produk aturan yang karakternya merefleksikan visi politik pemegang kekuasaan mayoritas sehingga pembuatannya tidak memanggil partisipasi dan aspirasi penduduk secara sungguh-sungguh. [2] Apabila mekanisme partisipasi ada , maka hal tersebut hanyalah bersifat formalitas. Biasanya , dalam produk aturan konservatif , aturan diberi fungsi yang sungguh positivis instrumentalis atau menjadi alat bagi pelaksana ideologi dan aktivitas pemerintah. Rumusan bahan hukumnya berifat pokok-pokoknya saja sehingga rumusan bahan tersebut sanggup diinterpretasikan oleh pemerintah sesuai dengan kehendaknya sendiri.
Indikator yang dipakai untuk mengkalsifikasikan apakah suatu produk aturan tersebut responsif atau konservatif yakni proses pengerjaan aturan , sifat fungsi aturan , dan kemungkinan penafsiran atas suatu produk hukum. Produk aturan yang berkarakter responsif , proses pembuatannya bersifat partisipatif , yakni memanggil sebanyak-banyaknya pertisipasi penduduk lewat kelompok-kelompok sosial dan individu di dalam masyarakat. Sedangkan proses pengerjaan aturan yang berkarakter konservatif bersifat sentralistik dalam arti lebih didominasi oleh forum Negara utamanya pemegang kekuasaan eksekutif.
:
- Cara Merumuskan Norma Hukum Pidana.
- Cara Merumuskan Sanksi Hukum Pidana.
- Perbedaan Delik Formil dan Delik Materiil.
- Perbedaan Hukum Pidana Materiil dan Formil.
- Perbedaan Delik Commissionis dan Omissionis.
- Perbedaan Hukum Pidana Obyektif dan Subyektif.
Referensi:
[1] Imam Syaukani & Ashin Thohari , 2004 , Dasar-dasar Politik Hukum , PT. Raja Grafindo Persada , Jakarta , hal.6
[2] ibid.
Tidak ada komentar untuk "Pengertian Produk Aturan Konservatif - Kolom Info"
Posting Komentar