Pengertian Dokumentasi Yaitu Menurut Para Andal - Kolom Info

Pengertian Dokumentasi : Bagi penduduk Indonesia perumpamaan dokumentasi senantiasa dikaitkan dengan aktivitas foto menfoto dalam banyak sekali kegiatan. Buktinya setiap aktivitas dalam kepanitiaan senantiasa ada seksi dokumentasi. Pengertian dokumentasi disini sama dengan pengambilan gambar atau foto dari aktivitas yang dilaksanakan oleh panitia tersebut. Dokumentasi yang dimaksud dalam kepanitiaan itu meliputi aktivitas penyimpanan barang menyerupai foto , preparat , dan benda antik. Inilah yang disebut dengan dokumentasi “korporil” , yakni penyimpanan dan temu kembali benda bukan pustaka. Kegiatan foto memfoto itu gres ialah salah satu bab dokumentasi , dan selaku wahana untuk merekam bencana yang sanggup dijadikan selaku komunikasi sesama manusia. Selain dokumentasi korporil ada dokumentasi “literer” , yakni penyimpanan dan temu kembali berupa pustaka.

Pengertian Dokumentasi yakni Menurut Para Ahli

Pengertian Dokumentasi.

Dokumentasi berasal dari bahasa Yunani "Documentum" yang memiliki arti , penelusuran , pengusutan , pengumpulan , penyusunan , penyimpanan , atau penyediaan dokumen untuk memperoleh keterangan-keterangan atau penerangan-penerangan dan bukti.

Istilah dukumentasi pertama kali diperkenalkan oleh Paul Otlet dan Henri la Fontaine pada tahun 1895 di Belgia. Pada waktu itu dokumentasi memiliki makna selaku pengawasan bibliografi , yakni jerih payah pencatatan setiap buku yang diterbitkan. Tujuan pengawasan untuk menyususn bibliografi universal , yakni daftar buku yang diterbitkan diseluruh dunia. Kemudian permulaan kala ke-20 makna dokumentasi selaku perpustakaan khusus , yang berubah lagi menjadi setiap aktivitas yang meliputi penyalinan bentuk dari bentuk buku ke dalam bentuk mikro , yang ternyata tidak menampilkan rasa tenteram untuk membacanya alasannya yakni mesti memakai alat pembaca (micro reader).

:
Definisi Dokumentasi di Indonesia , yakni pekerjaan menghimpun , menyusun , dan mengurus dokumen-dokumen literer yang mencatat semua acara insan dan yang dianggap mempunyai kegunaan untuk dijadikan materi keterangan dan penerangan tentang banyak sekali soal (Sulistyo Basuki , 1996: 11). Definisi Dokumentasi ini seirama dengan kiprah keharusan dokumentasi menurut Peraturan Presiden No.20 Tahun 1961 yakni menawarkan keterangan-keterangan dalam bentuk dokumen gres ihwal wawasan dalam arti yang luas selaku hasil aktivitas insan dan untuk kebutuhan itu menghimpun dan menyusun keterangan-keterangan tersebut.
RelatedPosts

Tidak ada komentar untuk "Pengertian Dokumentasi Yaitu Menurut Para Andal - Kolom Info"