Pengertian Dokumen Dan Dokumentasi - Kolom Info

Pengertian Dokumen dan Dokumentasi: Ada beberapa pemahaman perihal dokumen , yakni :

Pengertian Dokumen dan Dokumentasi

1. Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia :
Dokumen yakni  sesuatu yang tertulis atau tercetak yang sanggup digunakan selaku bukti atau keterangan.

2. Menurut Kamus Kepegawaian :
a. Semua catatan tertulis , baik tercetak maupun tidak tercetak.
b. Segala benda yang mempunyai keterangan diseleksi untuk dikumpulkan , disusun , disimpan , ditawarkan , atau untuk disebarkan.

3. Menurut Kamus Bahasa Inggris Webster :
Dokumen sanggup pertanda dengan keterangan dan melengkapi keterangan dengan fakta-fakta.

4. Menurut Ensiklopedi Umum :
Dokumen bermakna surat ,alue piagam , surat resmi dan materi rekaman tertulis atau tercetak yang sanggup memamerkan keterangan.

5. Menurut Ensiklopedi Administrasi :
Dokumen yakni warkat orisinil yang dipergunakan selaku alat pembuktian atau selaku alat yang mendukung sebuah keterangan.

:

Pengertian Dokumentasi.

Dokumentasi berasal dari bahasa Yunani "Documentum" yang bermakna , penelusuran , pengusutan , pengumpulan , penyusunan , penyimpanan , atau penyediaan dokumen untuk memperoleh keterangan-keterangan atau penerangan-penerangan dan bukti.
RelatedPosts

Tidak ada komentar untuk "Pengertian Dokumen Dan Dokumentasi - Kolom Info"