Makna Dan Hakikat Pembaharuan Aturan Pidana - Kolom Info

Makna dan Hakikat Pembaharuan Hukum Pidana : Maknadan hakikat pembaharuan aturan pidana , jikalau dilihat dari sudut pendekatan kebijakan ,merupakan bab dari kebijakan sosial , bab dari kebijakan kriminal danbagian dari kebijakan penegakan hukum. Sedangkan jikalau dilihat dari sudut pendekatannilai , pembaharuan hukum  pidana padahakikatnya ialah upaya peninjauan dan penilaian kembali (re-orientai danre-evaluasi) nilai-nilai sosio-politik , sosio-filosofis dan sosio-kultural yangmelandasi dan memberi isi kepada muatan normatif dan substansi aturan pidanayang dicita-citakan.


Makna Pembaharuan Hukum Pidana ,

Dalam kerangka pembaharuan aturan pidana tidak hanyamencakup pembaharuan "struktural" , yakni lembaga-lembaga aturan yang bergerakdalam sebuah prosedur , tetapi mesti pula meliputi pembaharuan "substansial"berupa produk-produk yang ialah sebuah "sistem hukum" dalam bentukperaturan-peraturan aturan pidana yang bersifat "cultural" , yakni sikap-sikap dannilai-nilai yang menghipnotis berlakunya sebuah metode hukum.

:
Apabilapersoalan ini dikembalikanpada pengertian ihwal perumpamaan "hukum pidana nasional" , maka perumpamaan nasionalharus diartikan secara relatif , alasannya yakni muatannya mau tidak mau mesti mencakup:
1. Aspirasi ideologi nasional;
2. Aspirasi keadaan insan , alam dan tradisibangsa; dan
3. Kecenderungan internasional yang diakui oleh bangsa-bangsaberadab.
RelatedPosts

Tidak ada komentar untuk "Makna Dan Hakikat Pembaharuan Aturan Pidana - Kolom Info"