Jenis Delik Etika Dalam Lapangan Aturan Etika - Kolom Info

Jenis Delik Adat : Ruang lingkup Delik Adat termasuk lingkup dari aturan perdata moral , yakni aturan langsung , aturan harta kekayaan , aturan keluarga dan aturan waris. Didalam setiap penduduk niscaya akan terdapat ukuran perihal hal apa yang bagus dan apa yang buruk. Perihal apa yang jelek atau perilaku tindak yang dipandang sungguh tercela itu akan mendapat imbalan yang negatif.

Jenis Delik Adat Dalam Hukum Adat

Beberapa jenis delik moral dalam lapangan aturan moral yaitu:
1. Delik yang paling berat merupakan segala pelanggaran yang memperkosa perimbangan antara dunia lahirdan dunia mistik serta segala pelanggaran yang memperkosa susunan masyarakat.

2. Delik kepada diri sendiri , kepala moral juga penduduk segalanya , alasannya kepala moral merupakan penjelmaan masyarakat.

3. Delik yang menyangkut perbuatan sihir atau tenung.

4. Segala perbutan dan kekuatan yang menggangu batin penduduk , dan mencemarkan situasi batin masyarakat.

5. Delik yang menghancurkan dasar susunan masyarkat , misalnya incest.

6. Delik yang menentang kepentingan lazim penduduk dan menentang kepentingan aturan sebuah kalangan famili.

7. Delik yang melanggar kehormatan famili serta melanggar kepentingan aturan seorang selaku suami.

8. Delik perihal tubuh seseorang , misalnya malukai.

:
RelatedPosts

Tidak ada komentar untuk "Jenis Delik Etika Dalam Lapangan Aturan Etika - Kolom Info"