Tahap Tahap Dalam Langkah-Langkah Aturan Program Perdata - Kolom Info
Tahapan Dalam Hukum Acara Perdata : Hukum program perdata merupakan aturan yang berfungsi untuk menegakkan , menjaga dan menjamin ditaatinya aturan perdata materiil dalam praktik. Oleh sebab itu , bagi orang yang merasa hak perdatanya dilanggar , dilarang ditanggulangi dengan cara menghakimi sendiri (eigenrichting) , namun ia sanggup menyodorkan perkaranya ke pengadilan , yakni dengan mengajukan permintaan hak (gugatan) terhadap pihak yang dianggap merugikannya , agar menemukan solusi sebagaimana mestinya.

Tahap-tahap dalam Hukum Acara Perdata termasuk tiga tahap langkah-langkah , yakni :
1. Tahap Pendahuluan ; tahap antisipasi menuju pada penentuan atau pelaksanaan.
3. Tahap Pelaksanaan; tahap dilaksanakannya sebuah putusan yang sudah mempunyai kekuatan aturan yang niscaya ( In krag van gewisjd ).
:

Tahap-tahap dalam Hukum Acara Perdata termasuk tiga tahap langkah-langkah , yakni :
1. Tahap Pendahuluan ; tahap antisipasi menuju pada penentuan atau pelaksanaan.
2. Tahap Penentuan; tahap diadakannya pemiriksaan dan pembuktian sekaligus hingga terhadap putusan.
3. Tahap Pelaksanaan; tahap dilaksanakannya sebuah putusan yang sudah mempunyai kekuatan aturan yang niscaya ( In krag van gewisjd ).
:
Tidak ada komentar untuk "Tahap Tahap Dalam Langkah-Langkah Aturan Program Perdata - Kolom Info"
Posting Komentar